BUTUH BANTUAN POLISI POLRES MAJALENGKA HUBUNGI KAMI 110 ,0233-281221 ATAU SMS 9123 .

Jumat, 24 Desember 2010

Sabtu, 18 Desember 2010

SINDIKAT NARKOBA WILAYAH III CIREBON DAPAT DI UNGKAP SAT NARKOBA POLRES MAJALENGKA

---- Hari Jumat 10 Desember 2010 sekitar jam 15.45 wib di Desa Pasindangan Kec. Jatitujuh Kab. Majalengka, anggota Sat Narkoba Polres Majalengka mendapat informasi dari Masyarakat melalaui SMS ke 9123 adanya peredaran Narkoba jenis ganja setelahnya dilakukan Penggledahan di sebuah rumah tersangka sdr. SPN als ABH teryata benar diketemukan Narkotika jenis dauan ganja kering sebanyak 1 (satu) paket sedang hasil pemeriksaan tersangka SPN als ABH duan ganja kering tersebut dibeli dari Sdr. ZM yang beralamat Blok Kamis Desa Balida Kec. Dawuan Kab. Majalengka untuk mengembangkan kasus tersebut tem khusus sat Narkoba meluncur ke Desa Balida Kec. Dawuan dan melakukan Penangkapan terhadap ZM dari tangan ZM diktemukan 1 (satu) paket sedang daun ganja kering hasil pemeriksaan Zm daun ganja tersebut dapat membeli dari Sdr. SP warga kuningan untuk mengungkap jaringan Narkotika wilayah III Cirebon team yang di awaki Kasat Narkoba AKP FAuZASN SH, MH menyamar sebagai pembeli di Desa Cisaat Kec. mandirancan Kaupaten Kuningan dengan memesan Narkotika jenis shabu dan ganja setelah disepekati dengan tsk SP team berpura – pura sebagai pedagang salak di wilayah Cisaat Kab. Kuningan dan sewaktu tsk datang team langsung menyergap tsk SP. Namun tsk SP berusaha kabur namun berkat ke siap siagaan anggota tsk SP dapat di amankan/ditangkap dari tsk SP diketemukan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja.

Baca selengkapnya>>>>>>>
KAPOLRES : MASYARAKAT YANG HENDAK AKSI HARUS MEMBERITAHU POLISI

Majalengka
- Bagi kelompok masyarakat, mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat dimuka umum atau aksi unjuk rasa diminta untuk memberitahukan kepada pihak kepolisian 3 x 24 jam.

Demikian sebagaimana diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Sony Sonjaya, Rabu (15/12) yang mensosialisasikan tentang tata cara penyampaian pendapat dimuka umum.

Baca selengkapnya>>>>>>>>


Perbaikan Jembatan Cideres Girang akan segera selesai

Perbaikan jembatan cideres girang pada jalur alternatif Majalengka - Cirebon / Kuningan / Ciamis di Jl. Kh. Abdul Halim Majalengka dalam waktu dekat akan segera selesai, sehingga seluruh pengguna jalan yang melintas jembatan tersebut tidak akan mengalami�antrian panjang /�kemacetan. �

Minggu, 12 Desember 2010

SAMSAT DELIVERY STNK POLRES MAJALENGKA

Jika anda tidak punya waktu sama sekali untuk membayarkan pajak kendaraan anda, Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melakukan inovasi dengan mengadakan pelayanan Samsat Delivery STNK. Sebuah cara baru dengan metode penjemputan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi anda berada.

Baca selengkapnya>>>>>>>>
Sebelum Ditangkap, Pengedar Upal Belanja Sayuran

Kadipaten
- Terungkapnya pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kadipaten, Majalengka bermula dari laporan para pedagang yang merasa curiga melihat uang pecahan Rp100 ribu yang dibelanjakan pelaku.

Baca selengkapnya>>>>>>

PEMILIK & PENGEDAR SHABU DIBEKUK

Hari selasa 30 November 2010 sekitar jam 16.00 wib di gang III Rt.03 Rw.06 Kp. Teluk jambe Desa Jatiraga Kec.Kadipaten Kab. Majalengka, anggota Sat Narkoba Polres Majalengka mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu

Baca selengkapnya>>>>>>
SATLANTAS POLRES MAJALENGKA MELAKSANAKAN OPERASI RUTIN

Pada hari Rabu tanggal 08 Desember 2010 Satlantas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Ops Rutin yang dipimpin oleh Kanit Laka IPDA Baban Kusbandi. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor, menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mempersempit ruang gerak para pelaku curanmor yang berada di wilayah hukum Polres Majalengka

Baca selengkapnya>>>>>>

Minggu, 05 Desember 2010

7 SEPEDA MOTOR DIAMANKAN DI MAPOLRES KARENA BALAPAN LIAR


Dalam aksi memberantas balapan liar yang meresahkan masyarakat dan sering terjadi setiap malam minggu di jalan raya sekitar Toserba Surya Kadipaten tadi malam, petugas gabungan Polres Majalengka berhasil menjaring 7 sepeda motor, 2 sepeda motor yaitu Satria FU bernomor Polisi E-3264-VK dan E-3605-VR sedangkan 5 lainnya tidak menggunakan plat nomor. Ketujuh kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan STNK, dari ciri-ciri fisiknya diduga kendaraan-kendaraan tersebut dirancang khusus untuk aktivitas balapan. Namun sangat disayangkan adu jago tersebut dilaksanakan dijalan umum dan membahayakan serta mengganggu ketenteraman masyarakat lainnya.

Baca berita selengkapnya>>>>>>

DIDUGA SUNAT DANA BANTUAN BENCANA, KADES DIPOLISIKAN

Majalengka - Diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) tahap pertama tahun 2009 sebesar Rp.30,9 juta yang diperuntukan rehabilitasi rumah masyarakat yang rusak akibat bencana gempa bumi, oknum Sekretaris Desa berinisial OH (35), Desa Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka dilaporkan ke Polisi.

Baca berita selengkapnya>>>>>>

Rabu, 01 Desember 2010

5 REMAJA USIA SEKOLAH TERTANGKAP MENCURI HELM

Pencurian Helm sepeda motor tidak mengenal waktu dan tempat. Rabu 1 Desember 2010 jam 14.30 WIB merupakan hari naas bagi ke-5 remaja usia sekolah ini, setalah berhasil melakukan pencurian helm didaerah sukahaji Majalengka, kali ini salah se...orang dari mereka memasuki sasaran yg tidak menguntungkannya.... Anda kurang beruntung, karena ternyata yg dicuri adalah Helm seorang anggota polisi yg sedang melaksanakan dinas di Rumah Dinas Kapolres Majalengka. Ketika dilihat ada seorang remaja masuk tiba2 dan mengambil helm dari sepeda motor yg diparkir ditempat parkir khusus didalam areal halaman rumah dinas kapolres, salah seorang pembantu dirumah dinas kapolres memberi tau polisi yg bertugas dirumah dinas tersebut, selanjutnya dilakukan pengejaran sehingga dua orang dapat ditangkap dan dibawa ke mapolres Majalengka. Setelah dilakukan interogasi maka kemudian ketiga kawannya yg lain dapat ditangkap. Lengkaplah sudah kelimanya menjalani proses pemeriksaan.

Usia mereka antara 14 sd 16 tahun, mereka adalah siswa salah satu sekolah di Maja Kab Majalengka.
Karena usia mereka relatif muda, polisi melakukan pemeriksaan dengan sangat hati-hati sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak.

Kini orang... tua dan kepala sekolah kelima remaja tersebut telah hadir di Mapolres Majalengka.

Mengingat usia mereka masih remaja dan mereka masih berstatus pelajar, polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya. Mereka dikenakan wajib lapor dan nama2nya tercatat dikepolisian "sebagai pelaku tindak pidana" namun tidak diteruskan ke pengadilan